Jakarta, JejakSiber.com - Penangkapan terhadap Wilson Lalengke selaku Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, Sabtu kemarin (12/3/22) menarik perhatian dari berbagai pihak.
Kali ini, Pemimpin Umum kantor berita Indonesiaparlemen.com, Rosa Adang Ibrahim mengaku siap menjadi penjamin untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap Wilson Lalengke.
"Sesama insan Pers, saya siap menjadi penjamin apabila hal itu dibutuhkan dalam penangguhan penahanan Wilson Lalengke," kata Adang kepada media melalui keterangan persnya, Minggu (13/3/22).
Menurut Adang, terlepas dari benar atau salah perbuatan Wilson, dia merasa perlu menunjukkan solidaritasnya sesama jurnalis.
"Apalagi, Wilson saat itu sedang berjuang bersama rekan jurnalis lainnya untuk bertemu dengan salah satu wartawan yang sedang ditahan di Polres Lampung Timur," ucap Adang.
Diketahui, Polisi menangkap Wilson Lalengke atas laporan tokoh adat Lampung Timur terkait perusakan papan bunga yang dipajang di depan Polres Lampung Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution terkait hal tesebut. (Red)
Editor : Js