Foto : Sopian selaku Ketua RT.09 di Kepenghuluan Sinaboi saat memberikan aspirasi bersama masyarakat. (dok/Hdk) |
Rohil, JejakSiber.com - Dikerahkannya sejumlah personil Sat-Pol PP turun langsung ke lokasi pengerjaan lahan masyarakat yang di anggap bersengketa, sempat menjadi polemik di kalangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Dalam hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hilir, Safnurizal mengatakan, "Kedatangan saya beserta pasukan yang ada, guna melakukan penghentian aktivitas pengerjaan sementara di lokasi tanah yang sudah di hibahkan kepada warga, yang di anggap bersengketa," jelas Safnurizal saat berbicara di ruangan Kantor Camat Sinaboi, Selasa siang (8/3/22).
Selanjutnya, Safnurizal menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah dari Pimpinan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Namun, warga masyarakat Sinaboi yang mendapat hibahan tanah tersebut menolak keras jika pengerjaan lahan tersebut dihentikan.
Menurut pandangan masyarakat, Bupati Rokan Hilir perlu melakukan peninjauan ulang atas turunnya surat beberapa waktu lalu, hal ini dikarenakan sudah dua kali masyarakat melakukan mediasi kepada Camat Sinaboi yang menolak keras terhadap surat tersebut.
"Jika surat tersebut ditegakkan, maka di sinyalir dapat merusak harapan serta masa depan masyarakat Sinaboi yang mendapat hibahan tersebut," kata beberapa masyarakat Sinaboi yang saat itu berada di lokasi untuk menolak keras terhadap surat dari Bupati.
Sementara itu, alasan masyarakat yang menolak keras terhadap surat dari Bupati Rohil itu, dikarenakan masyarakat menilai bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengerjaan itu.
"Jika ada oknum-oknum mafia tanah yang berkepentingan besar disitu, silahkan mereka menempuh jalur hukum, karena kami warga tanah air patuh dengan hukum, dan yang terpenting bagi kami, pihak pemerintah jangan menghentikan pekerjaaan itu, karena itu masa depan kami," demikian terdengar dari kerumunan masyarakat yang ada
Dalam suasana yang terlihat tegang itu, warga meneriakkan, "Kalau dijumpai adanya persoalan di lapangan, yang diciptakan oleh oknum-oknum mafia tanah, kami nanntinya yang akan menyelesaikannya, jika pun dipaksakan untuk surat yang dikeluarkan oleh bapak Bupati Rokan Hilir itu, guna menghentikan pengerjaan lahan tersebut, maka kami minta penghentian aktivitas pengerjaan itu secara hukum yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil)," pinta masyarakat Sinaboi di ruangan Kantor Camat.
Diluar ruangan mediasi, Sopian selaku Ketua RT.09 Kepenghuluan Sinaboi juga mengutuk keras atas terjadinya unjuk rasa yang sempat terjadi di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Rohil beberapa waktu lalu dan mengatasnamakan masyarakat Sinaboi.
"Saya tidak terima atas insiden yang terjadi di kantor DPRD Rohil beberapa hari yang lalu yang mengatasnamakan masyarakat Sinaboi, menurut prediksi saya, yang mengatasnamakan masyarakat Sinaboi itu, tidak semua masyarakat Sinaboi, melainkan hanya beberapa orang saja yang di duga ikut terlibat aksi karena sudah terprovokasi," jelas Sopian.
Sejauh ini, polemik yang seperti ini masih saja bergulir di kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, dan masyarakat Sinaboi diduga kuat belum menemukan jalan keluarnya.
Namun, masyarakat Sinaboi tetap meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk mempertimbangkan penghentian aktivitas pengerjaan itu, hal itu dikarenakan bahwa di lahan tersebut tempat bergantungnya harapan masyarakat Sinaboi yang mendapat hibahan tanah.
Belum lagi sudah dua kali melakukan mediasi, sejak turunya surat dari Bupati Rohil atas penghentian aktivitas pengerjaan itu, yang di tolak keras dari masyarakat, dan selama dua kali mengalami mediasi, oknum-oknum yang merasa dirinya dirugikan tidak dapat hadir.
Demikian yang tertuang saat mediasi berlangsung di ruangan kantor Camat Sinaboi.
Penulis : Handoko
Editor : Js