Foto : Lokasi panglong yang diduga menggunakan bahan baku kayu illegal di Darussalam, Sinaboi. (dok/Hdk) |
Rohil, JejakSiber.com - Aktivitas pengolahan kayu yang biasa disebut panglong atau somel di Desa Darussalam, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau diduga kuat menggunakan bahan baku kayu illegal.
Pasalnya, berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, bahwa panglong ataupun somel yang berada di seputaran Jalan Lintas Sinaboi-Dumai dekat sebuah jembatan itu memasukkan bahan baku kayu kerap terjadi pada malam hari atau sore saat situasi sepi.
"Bahan baku yang dibeli oleh pengusaha itu dari hutan sekitar sini dengan menggunakan jalan air dan naik di trifa ini, mereka selalu memasukkan kayu saat suasana sepi," ujar salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada awak media ini, Rabu siang (9/3/22).
Berdasarkan pantauan Wartawan media ini di lokasi, terlihat bedeng yang digunakan sebagai tempat usaha tersebut diduga menggunakan bahan baku kayu illegal yang didapatkan dari hasil hutan sekitar secara liar.
Menanggapi hal itu, awak media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada AKBP Nurhadi Ismanto selaku Kapolres Rokan Hilir melalui pesan WhatsApp pribadinya, Rabu (9/3/22).
Nurhadi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait informasi tersebut.
"Trims infonya kita cek dl it kayu di sekitar lahan masy atau dr hutan... It klo boleh tahu orang buat jemur ikan atau apa? Memang warga tsb beli kayu dr mana? Dan digunakan utk apa?," jawab Kapolres sembari bertanya kepada awak media ini.
Saat disampaikan awak media ini bahwa bahan kayu tersebut sudah di olah dan dalam tahap penjemuran, dan berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini bahwa bahan kayu tersebut selanjutnya akan di bawa ke Medan, dan berdasarkan pengakuan anggota maupun pekerja di lokasi mengatakan bahwa bahan baku itu didapatkan dari hutan sekitar.
Selanjutnya, Kapolres Rohil menjawab, "Nanti kita cek ya apakah benar atau tdk...disinaboi disekitar video kayaknya sudah daerah sawit semua," pungkasnya mengakhiri komunikasi dengan awak media ini.
Sebelum melakukan konfirmasi, sebelumnya awak media ini telah mengirimkan sebuah cuplikan video yang berisi lokasi panglong atau somel yang akan di konfirmasi sebagai bahan dokumentasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik atau pengusaha panglong tersebut.
Sembari menunggu tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum terkait usaha yang diduga illegal itu, awak media ini masih melakukan upaya konfirmasi terhadap pemilik panglong tersebut.
Penulis : Handoko
Editor : Js