Foto : Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW). (dok/dimensinews.co.id) |
Jakarta, JejakSiber.com - Menanggapi peristiwa penangkapan Wilson Lalengke selaku Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya.
Hal itu disampaikan oleh Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) melalui keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (13/3/22).
Penangkapan terhadap Ketum DPN PPWI tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah sehari sebelumnya (Wilson Lalengke_red) merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi setelah rombongannya tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur.
Selanjutnya, rombongan PPWI yang diketuai oleh Wilson Lalengke itu mendatangi Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID Card yang merupakan wartawan media online Revolusiv.com, Jumat (11/3/22).
Pasalnya, anggota PPWI itu ditahan setelah ditangkap pada Selasa (8/3/22) karena diduga memeras warga Martiga, Lampung Timur.
Dalam peristiwa ini, IPW melihat adanya arogansi kekuasaan dari Kapolres Lampung Timur yang mengkhianati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat.
"Sebab, apabila Kapolres Lampung Timur dengan cepat memfasilitasi apa yang disampaikan oleh PPWI dan menjelaskan duduk permasalahannya, maka perobohan karangan bunga tidak akan terjadi. Sebab, emosi dari rombongan PPWI bisa diredam," jelas Sugeng Teguh Santoso.
Ketua Indonesia Police Watch menuturkan, alasan Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap Wilson dengan alasan perusakan karangan bunga sangat sumir dan mengada-ada.
"Pasalnya, karangan bunga itu tak ada kerusakan dan telah diberdirikan lagi oleh petugas," pungkasnya.
Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi tindakan Kapolres Lampung Timur yang tidak melaksanakan Program Polri Presisi, utamanya dalam melayani masyarakat.
"Sekali lagi, IPW mengingatkan kepada Kapolri tentang janjinya, memotong kepala ikan yang busuk," tegas Sugeng Teguh Santoso mengakhiri keterangan tertulisnya. (Red)
Editor : Js