Foto : Rusmin salah satu masyarakat Sinaboi yang terlibat dalam jual beli tanah sengketa. (dok/Hdk) |
Rohil, JejakSiber.com - Terkait persoalan yang sedang bergulir di kalangan sekelompok oknum yang di duga telah terindikasi dalam jual beli tanah sengketa hingga melibatkan banyak pihak, berbuntut panjang.
Hal itu, berdasarkan keterangan dari pembeli tanah yang akrab di panggil Morang, dia mengaku bahwa Rusmin yang merupakan warga masyarakat Sinaboi telah menjual tanah kepada dirinya yang mencapai 50 hektar tanah yang saat ini bersengketa.
"Rusmin yang saya kenal adalah merupakan agen tanah maupun si penjual tanah di wilayah tersebut, dan juga beberapa rekannya," ucap Morang kepada Wartawan media ini melalui telpon seluler, Jumat (18/2/22).
Sementara itu, saat dikonfirmasi Wartawan melalui telepon selulernya, Rusmin mengaku bahwa tidak hanya dirinya saja yang terlibat dalam jual beli tanah yang saat ini sedang bersengketa, tapi ada lagi beberapa rekannya yang merupakan masyarakat Sinaboi.
Keterlibatan dirinya dalam jual beli tanah sengketa itu hanyalah sebagai perpanjangan tangan antara si pembeli dan si penjual, dengan nilai perpanjangan nya senilai Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah) untuk satu pancang.
"Beberapa nama yang terlibat dalam jual beli tanah tersebut, salah satunya yaitu, Retno, Edi Lombok, dan beberapa rekannya yang merupakan masyarakat yang tidak di sebutkan namanya," jelas Rusmin Rabu malam (16/2/22) kemaren.
Anehnya, Rusmin yang terlibat jual beli tanah itu, sekarang mengaku tidak lagi merupakan bagian dari kelompok tani sukajadi, namun yang janggal dari pengakuan Rusmin sebelumnya saat di wawancarai Wartawan, alasan dirinya terlibat dalam persengketaan itu, didasari dirinya tergolong kedalam kelompok tani.
Penulis : Handoko
Editor : Js