Foto : Barang bukti kupon pembelian nomor togel (atas), rekapan nomor keluar setiap putaran (bawah). (dok/Js) |
Rohil, JejakSiber.com - Aktifitas perjudian berbentuk togel marak di Rohil, bahkan terkesan bebas dari pantauan hukum, seakan mendapatkan ijin dari Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Rokan Hilir.
Pasalnya, proses judi togel tersebut secara terang-terangan dilakukan di warung-warung kaki lima, bahkan menggunakan kupon.
Hal itu berdasarkan pantauan langsung awak media ini di salah satu warung kaki lima di Balam Km.17, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu.
Salah satu penulis togel mengaku bahwa dalam menjalankan aktifitas melanggar hukum itu telah terstruktur.
"Jadi Simamora, Sihite ini langsung ke bandar, jadi apabila di lapangan penulis Simamora kalah, Simamora harus ngambil uang sama Sianturi, bandar sama Sianturi, jadi pengiriman nomor langsung ke bandar, dialah (Sianturi-red) perpanjangan tangan bandar, cuman dia tidak tahu menahu soal nomor," ujar salah satu penulis yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media ini.
Penulis itu menyebutkan bahwa bandar togel tersebut adalah Sitorus Duri, "Katanya Sitorus Duri, aku nembak sama Mamora, Mamora kan bercabang, termasuk akulah tukang tulis, apabila di lapangan kalah bandar, lapor sama Sianturi, kalau menang bandar langsung transfer," tutur penulis togel.
"Jadi, bandar Duri ini, membuka peluang kepada mereka-mereka ini untuk meraup keuntungan, yang bayar atensi bandar, 303 ini loh, judi loh," ucap si penulis sembari menunjuk kupon.
"Kami kan persenan, dua puluh persen nya sama kami dari omset penjualan kami," katanya.
Saat ditanya terkait jaminan dari bandar kepada penulis dalam melaksanakan kegiatan melanggar hukum itu, si penulis mengaku dijamin.
"Itu tetap utama bang, kalau itu, aku pribadi lah ya, kalau aku disuruh orang nulis nomor, pertama septi nya bagaimana, o gita udah begini begini, okeh, kalau gak ada gak usah, manis ini loh bang, sama kaya kayu," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan penulis tersebut, sehingga kuat dugaan bahwa Aparat Penegak Hukum telah main mata dengan para bandar togel.
Salah satu ibu rumah tangga masyarakat Rohil yang tidak mau namanya dipublikasikan mengaku resah akan keberadaan judi togel yang kian menjamur di wilayah hukum Polres Rokan Hilir itu.
"Judi togel ini sangat meresahkan, kadang, demi beli nomor, suami pun tidak memberikan uang ke rumah, padahal kalau kehidupan masih pas-pasan, jadi kami berharap kepada Polisi untuk dapat memberantas judi togel ini sampai benar-benar bersih, dulu kan sudah pernah juga dilarang jual togel, kok sekarang ini kayak jualan sayur aja lagi bebasnya," ujar ibu paruh baya itu saat dimintai tanggapan oleh awak media ini, Minggu (20/2/22).
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait maraknya aktifitas judi togel di Rokan Hilir. (Tim)