Foto : Camat Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Hasan Usman, S.Pd., M.M. (dok/ist) |
Rohil, JejakSiber.com - Camat Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Hasan Usman, S.Pd., M.M. menegaskan tidak mau asal teken kegiatan Kepenghuluan yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD), baik bersumber dari Dana Kepenghuluan (DK) maupun Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) di Kecamatan Kuba.
"Terkait Dana Desa, jika nanti ada kegiatan fisik, kita akan turun ke lapangan memantau langsung, kita gak mau asal teken, harus kita cek dulu," kata Camat Kuba, Hasan Usman kepada Wartawan, Senin (14/2/22) kemaren.
Diterangkan Camat, terkadang kegiatan fisik belum siap dikerjakan, akan tetapi Camat diminta menandatangani berkas, hal ini sangat berakibat fatal sekali terutama bagi Datuk dan Datin Penghulu.
"Sebagai verifikasi, kita akan cek dulu keapsahan kegiatan itu, jika sudah pekerjaan benar tuntas seratus persen baru kita tanda tangani," terangnya.
Menurut Camat, Dana Desa di Kecamatan Kubu Babussalam sudah ada memakan korban, salah satu oknum Penghulu tersandung hukum karena korupsi Dana Desa.
"Bukan kita kejam, tapi ini untuk kebaikan kita semua, apalagi di Kubu Babussalam sudah ada oknum Datuk Penghulu tersandung hukum gara-gara Dana Desa, ini harus jadi pelajaran bagi kita semua, janga sampai ada lagi Penghulu berurusan dengan hukum gara-gara Dana Desa," pungkasnya.
Penulis : Handoko
Editor : Js
Sumber : Fahrorozi