Foto : Ilustrasi penggrebekan pengguna narkoba. (net/kabarmedan.com) |
Batam, jejaksiber.com - Pengerebekan terhadap pria diduga pengguna narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Bengkong Indah RT.02/RW.02, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong pada Sabtu malam (22/1/22) sekitar jam 18.00 WIB menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Pasalnya, dari hasil pengerebekan tersebut, Polisi mengamankan salah seorang pemuda inisial D yang langsung dibawa mengunakan mobil Avanza warna putih.
Sedangkan sebagian personil kepolisian terus berjaga dan melakukan interogasi terhadap 2 orang lainnya di TKP yang berlokasi tidak jauh dari Masjid At'Aubah.
Kedatangan personil kepolisian itu cukup menyita perhatian masyarakat yang tinggal di lokasi kejadian, karena tidak biasanya suasana ramai di lokasi tersebut.
Kemudian, dua hari berselang, tepatnya Senin (24/1/22) terlihat orang yang diduga pemakai narkoba jenis sabu tersebut sudah berkeliaran kembali.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengaku melihat saat Polisi melakukan penggrebekan beberapa hari lalu.
"Saya lihat emang banyak orang di lokasi kejadian, kami yakin itu Polisi yang berada di rumah tersebut, di lantai 2, kalau lantai satu rumah disewakan, kita selama ini sudah curiga dengan orang yang datang kerumah pak (G) tersebut, mungkin lebih lanjut bisa di tanyakan kepada pihak kepolisian maupun RT," ujar warga itu kepada awak media ini.
Warga setempat itu mengatakan bahwa selama ini sudah merasa resah terhadap aktivitas sehari-hari para pemuda itu.
"Kalau terganggu tentu kami kwartir dengan aktivitas tersebut, karena di bawah pengaruh narkoba, tentu tak sadar apa yang dilakukan mereka, ditambah lagi dengan ketakutan kami, nantinya warga di sini bisa terpengaruh, kita harapkan pihak kepolisian dapat menuntaskan hal ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polresta Barelang terkait peristiwa tersebut. (Ms)
Editor : Js