Foto : Gedung KPK. (dok/net) |
Kuansing, jejaksiber.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali mendatangi Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Kedatangan Tim KPK itu menuju Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuansing.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, Tim KPK tiba di Kantor BPN pada Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan Kantor Pertanahan itu pada pukul 14.00 WIB.
Dikabarkan, dalam kegiatan Tim KPK yang terdiri dari beberapa rombongan itu, mereka membawa beberapa berkas dari kantor BPN dan langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan dua unit mobil pribadi merk Kijang Innova.
"Sekira pukul 10 pagi tadi, kita lihat rombongan itu menggunakan dua mobil Innova dan langsung masuk ke kantor. Pulangnya membawa berkas dan langsung pergi meninggalkan lokasi,'' ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari media online klikmx.com.
Turmudi selaku Kepala BPN / Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Kuansing membenarkan bahwa Tim KPK mendatangi kantornya.
"Sekedar informasi saja kedatangan tim KPK, sekedar mencari informasi terkait asset-asset yang ada hubungannya dengan kegiatan KPK,'' jelas Turmudi, yang dilansir media klikmx.com.
Sebelumnya, pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Teluk Kuantan terhadap Sudarso selaku General Manajer PT. Adimulia Agrolestari yang diberitakan di beberapa media.
Sehubungan dengan itu, Andi Putra sebagai Bupati Non Aktif Kuansing juga turut diamankan oleh KPK.
Dan saat ini, Sudarso dan Andi Putra telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana korporasi dengan kasus suap izin perkebunan kelapa sawit.
Untuk sementara, diduga kedatangan Tim KPK ke Kantor BPN Kabupaten Kuansing tersebut berhubungan dengan OTT terhadap Sudarso yang terseret dalam kasus suap perizinan perkebunan kelapa sawit itu.
Menanggapi hal itu, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait kedatangan Tim KPK ke Kantor BPN Kabupaten Kuansing tersebut melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Juru Bicara KPK membenarkan bahwa Tim KPK dari bagian ATR mendatangi Kantor BPN Kabupaten Kuansing guna melakukan konfirmasi terkait asset berupa tanah dan bangunan.
"Info yang kami peroleh, benar ada kegiatan tim KPK dari bagian Asset Tracing/ATR yang sedang mengkonfirmasi soal beberapa asset diantaranya tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka AP," kata Ali Fikri kepada media ini, Kamis (27/1/22) pukul 13.51 WIB. (Red)