Foto : Sambungan kabel SR PLN Balam amburadul. (dok/Js) |
Rohil, jejaksiber.com - Hasil pekerjaan instalasi kabel listrik (SR) dari Tim PLN Balam terlihat amburadul dan asal jadi tanpa memikirkan bahaya terhadap masyarakat yang mungkin dapat terjadi kebakaran akibat korsleting listrik.
Hal itu terlihat saat awak media ini meninjau langsung ke lokasi pemukiman warga, tepatnya di Simpang Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), BLM Km.16, Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Sabtu (29/1/22) yang telah di instalasi oleh Tim PLN Balam Km.19 beberapa tahun yang silam.
Berdasarkan pantauan awak media ini, sambungan kabel listrik milik PLN dengan ukuran 10mm itu terlihat tidak sesuai standard, bahkan tampak kabel sambungan nyaris terendam air parit.
Sebelumnya, diberitakan bahwa kabel listrik milik PLN menjalar di rumput tanpa menggunakan tiang sesuai standard PLN.
"Rawan, Kabel Listrik Milik PLN Tanpa Tiang Menjalar di Rumput"
https://www.jejaksiber.com/2022/01/rawan-kabel-listrik-milik-pln-tanpa.html
Setelah diberitakan, Tim PLN mengutus petugas ke lokasi dimaksud untuk memperbaiki keberadaan kabel listrik tersebut, Senin (31/1/22).
Salah satu warga setempat mengatakan bahwa kedatangan Tim dari PLN tersebut tidak memberikan hasil sesuai dengan harapan masyarakat dengan mendirikan tiang PLN sebagaimana layaknya.
"Bang tadi datang orang PLN, banyak kali alasan mereka bang, gak bisa dimasukan tiangnya, karena area Caltek, udah gitu karena rumah masih sedikit katanya bang," ujar perempuan paruh baya itu.
"Padahal di Km.17 itu area Caltek juga terus rumah jarang juga, masuk nya tiang PLN bang, kami di suruh beli tiang terus mereka yang dirikan bang," ucap warga setempat itu, Senin (31/1/22) kepada media ini.
Sementara itu, Samsul Rizal selaku Manager PLN Bagan Batu mengatakan bahwa pemasangan tiang di lokasi tersebut harus melalui proses panjang.
"Jadi itu sebenarnya, lokasi itu kan lokasi Chevron, jadi gak bisa secepat itu, tapi sudah kita kasih tau sama Penghulu, kalau ada mau pengusulan tergantung tiang, itu harus ada ijin Chevron," jelas Samsul.
"Kalau disetujui nanti kita ajukan pembenahan SR," kata Samsul kepada media melalui panggilan WhatsApp, Senin siang (31/1/22).
Samsul juga menjelaskan bahwa pemasangan tiang PLN tidak akan dibebankan kepada masyarakat, hal itu dikatakan saat awak media ini bertanya, "Kalau disetujui, apakah biayanya nanti dibebankan kepada warga gak?," demikian ditanyakan.
Kemudian, Samsul mengatakan bahwa, "Kalau yang dari PLN gak bang, tapi kita ada surat nanti, tapi itu bertahap, karena tempat-tempat yang lain kami lagi ngajukan juga, kalau persetujuan dari PLN nya lah nanti itu, tapi kita usulkan," ujar Manajer PLN Bagan Batu itu. (Js)
Editor : Red