Foto : Proyek Pembangunan Balai Pertemuan di Suak Temenggung yang diduga mangkrak. (dok/Hdk) |
Rohil, jejaksiber.com - Pembangunan infrastruktur bangunan balai pertemuan di pedesaan Suak Temenggung, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir diduga ada kejanggalan, karena dinilai cacat secara fisik dan prosedural.
Hal itu dinilai saat awak media ini mendatangi lokasi bangunan yang sedang berjalan dalam proses pembuatan pondasi dan tanpa plank pengerjaan proyek.
Sementara, jika di lihat secara fisik, nampaknya bangunan tersebut masih bergulir, namun tanpa mempunyai kejelasan. Ada apa?
Saat dimintai keterangan terkait proyek tersebut, Eko selaku Kadus di Desa tersebut mengaku bahwa bangunan tersebut dijalankan dari tahun 2021.
Eko mengatakan bahwa selanjutnya ia tidak mengetahui terlalu jauh mengenai pembangunan itu, "Keterlibatan saya dalam pembangunan itu hanya sebagai pekerja biasa," kata Eko.
Sementara itu, Purnomo selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengatakan bahwa pembangunan tersebut baru dimulai di tahun 2022 ini dengan menggunakan Dana Desa (DD).
"Untuk menyelesaikan bangunan itu masih membutuhkan dana, namun jika ingin lebih tau mengenai anggaran silahkan konfirmasi ke Bendaharanya," jelas Purnomo saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Sabtu sore (22/1/22).
Berdasarkan keterangan dari TPK, diduga kuat adanya unsur kejanggalan yang disinyalir menjadi penyebab utama mangkraknya pembangunan tersebut.
Sementara, sebagai TPK, Purnomo justru berdalih dan melibatkan Bendahara dalam konfirmasi awak media ini.
Penulis : Handoko
Editor : Js