Foto : Barang bukti narkotika jenis sabu. (dok/hum) |
Rohil, jejaksiber.com - Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial So (47) salah satu warga Jalan Toba, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, Rabu (8/12/2021).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti serbuk cristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi media melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi membenarkan hal tersebut.
"Tersangka ini ditangkap setelah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir dan hal tersebut sangat meresahkan warga sekitar," kata Juliandi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lalu Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Noki Loviko memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan pengintaian terhadap di duga Pelaku.
"Setelah mendapatkan informasi pasti tentang keberadaan pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah, Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan di dapati pelaku sedang berada di dalam kamar," pungkasnya.
Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dilanjutkan dengan penggeledahan tempat dan dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa 4 paket kecil narkotika di duga jenis sabu, puluhan lembar plastik klip bening ukuran kecil dan alat hisap (bong).
"Terhadap barang bukti tersebut di akui pelaku adalah miliknya dan pada saat penggeledahan dalam penguasaan pelaku, sebelumnya terhadap kediaman pelaku juga sudah pernah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti terkait dugaan tindak pidana Narkotika," ujar Kasubag Humas Polres Rohil.
Lanjut Juliandi, pelaku mengakui bahwa barang bukti berupa diduga narkotika jenis sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang yang di kenal bernama UO.
"Berdasarkan informasi tersebut dilakukan pengembangan terhadap UO namun tidak diketahui dimana keberadaan UO, selanjutnya terhadap SO dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba guna pengusutan lebih lanjut," tutup Juliandi. (Panca Sitepu)
Editor : Js