Foto : Rudi ODGJ di Rohil saat diamankan petugas. (dok/Ps) |
Rohil, jejaksiber.com - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat viral di medsos membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan akhirnya berhasil diamankan oleh Personil Polsek Bangko beserta Dinsos Rohil dan Satpol PP Kabupaten Rohil karena dianggap sudah meresahkan warga bagansiapiapi.
Pria ODGJ yang bernama Budi itu diamankan saat berada di Jln. Kelenteng Kelurahan Bagan Kota, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (13/12/21) sekira pukul 18.00 WIB.
ODGJ yang beralamat di Gg. Mahud, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko itu sering berkeliaran sambil membawa sajam maupun benda tumpul lainnya sehingga berkemungkinan besar sangat membahayakan masyarakat.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, untuk saat ini sdr. Budi telah diamankan di Polsek Bangko dan akan di bawa Dinsos Rohil besok hari ke Pekanbaru untuk pengobatan dan pemeriksaan kejiwaan.
"Sebelumnya pada Tahun 2019 lalu, Budi juga sudah pernah diamankan oleh Polsek Bangko dan di bawa ke Pekanbaru, namun sayangnya setelah kembali dari Pekanbaru, saudara Budi kurang mendapatkan perhatian serius sehingga kemungkinan besar kejiwaan Budi kembali tidak normal. Mudah-mudahan dengan perhatian serius dari semua pihak, saudara Budi dapat diobati yang selayaknya," kata Kapolsek Bangko. (Panca Sitepu)
Editor : Js