Foto : Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M.Hum. (dok/hum) |
Batam, jejaksiber.com - Brigjen Pol Drs. Darmawan, M.Hum. diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.
Pengangkatan jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2568/XII/KEP./2021, ST/2569/XII/KEP./2021, ST/2570/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Alih Tugas Jabatan.
Selanjutnya, jabatan Wakapolda Kepri digantikan oleh Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri.
Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Polri yang mengatasnamakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa, S.I.K. mengatakan bahwa alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri.
"Hal ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil Polri," kata Robby dalam siaran persnya, Sabtu (18/12/21). (Js)
Editor : Red