Foto : Posko Terpadu PPKM Mikro Kelurahan Klabulu. (dok/Jos) |
Sorong, jejaksiber.com - Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir sangat terasa pada sendi-sendi kehidupan, ditambah lagi pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menghempit ruang gerak masyarakat.
Pandemi Covid-19 mewarnai kehidupan dunia secara khusus Indonesia kurang lebih satu setengah tahun membuat banyak karyawan swasta dirumahkan dengan waktu yang tidak ditentukan.
Berdasarkan pantauan awak media ini, di Sorong, khusus para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terlokalisasi, sangat merasakan masa pemberlakuan PPKM karena tempat kerja mereka sepi dari kunjungan tamu, mereka mengaku hanya pasrah melihat situasi dan kondisi saat ini.
Sadikun selaku Kepala asrama yang juga Ketua RT.02/RW.03 Kelurahan Klabulu Distrik Malaisimsa, Kota Sorong, Papua Barat, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, rasa prihatin melihat PSK dengan diberlakukannya PPKM akibat pandemi Covid-19.
"Semua terasa pak, tidak hanya di rasakan para PSK, tapi semua miskin dan kaya dari pemberlakuan PPKM ini. Alhamdulillah di Kota Sorong level sudah turun, sePemerintah Daerah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah mulai diberikan kelonggaran, termasuk kegiatan di tempat PSK sudah di ijinkan untuk buka karaoke," kata Sadikun, Selasa (2/11/21).
Ketua asrama lokalisasi Malanu tempat kerja PSK, Sadikun mengatakan pihaknya bersurat ke Dinas Sosial kemudian di lanjutkan ke Walikota agar diberikan ijin untuk para PSK bekerja.
"Kita diberi batasan waktu buka dari jam 9 malam Waktu Indonesia Timur hingga jam 23.00 atau jam 11 malam WIT," ujar Sadikun. (Jos)
Editor : Js