Foto : Bhabinkamtibmas Pulau Halang Bripka Saparuddin saat membujuk ODGJ. (dok/Ps) |
Rohil, jejaksiber.com - Salah seorang dengan gangguan jiwa di Pulau Halang, Kecamatan Kubu Babussalam, diamankan anggota Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir karena dinggap sudah meresahkan warga.
Selain meresahkan kenyamanan warga, pria inisial P (24) ini kerap berkeliaran serta membuat takut warga yang bertempat tinggal disekitar Kepenghuluan Pulau Halang.
ODGJ tersebut berhasil diamankan cara bujuk rayu oleh Bhabinkamtibmas Pulau Halang Bripka Saparuddin yang bekerja sama dengan Babinsa Pulau Halang dan Datuk Penghulu Pulau Halang Muka Abdul Rahman, Senin (8/11/21).
"Satu tahunan ini berkeliaran di lingkungan masyarakat, ada merusak, mengganggu anak-anak kecil, sehingga membuat takut warga. Makanya, ODGJ itu dibawa ke Dinas Sosial untuk dirujuk ke Rumah sakit jiwa di Pekanbaru,” kata Kapolsek Kubu Rudy Sudaryono melalui Bripka Saparuddin.
Insial P tersebut jelasnya, masih memiliki orang tua, tetapi orang tuanya sudah kewalahan untuk memperdulikan tindakan ODGJ itu saat berkeliaran sekitar lingkungan masyarakat Pulau Halang.
Menurut Bripka Saparuddin, mereka orangtua nya sangat mendukung kegiatan tersebut. Untuk itu, membawanya orang dengan gangguan jiwa ke Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir.
"Semoga dengan di hantarkan ke Dinas Sosial, untuk rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Riau, dia kembali sembuh, tidak meresahkan warga," pungkasnya. (Panca Sitepu)
Editor : Js