Foto : Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga saat melakukan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Simalungun. (dok/Surya Damanik) |
Simalungun, jejaksiber.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun, di Pematang Raya, Sumatera Utara, Senin (11/10/21) kemarin.
Di Kantor tersebut, Bupati berinteraksi langsung dengan masyarakat yang datang untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menanyakan apa masalah serta kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Karena saya lihat tadi melalui aplikasi WA, sangat mudah untuk mengadukan persoalan pembuatan KK dan KTP. Mungkin hanya perlu sosialisasi agar masyarakat bisa paham dan mengerti soal digitalisasi, dan kita minta masyarakat agar bersabar hati," kata Bupati Simalungun.
"Kita akan bagikan di setiap Kecamatan alat perekam KTP. Jadi masyarakat tak perlu lagi ke Raya untuk mengurus KTP. Dan kita juga meminta agar Kepala Desa ikut mensosialisasikan aplikasi WA untuk Dukcapil pengaduan," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil, Jhon Risman Tuah Damanik menyampaikan bahwa layanan bisa dilakukan langsung ke WA, namun saat ini masih kekurangan personil.
"Kita butuh 3 orang per Kecamatan dan Kasi Pemerintahan di Kecamatan bisa diperdayakan dan dilatih untuk setiap Kecamatan," ujar Jhon Damanik. (Surya Damanik)