Foto : Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S. (dok/hum) |
Batam, jejaksiber.com - Sebanyak 363 (tiga ratus enam puluh tiga) Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi.
Alih tugas tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/715/X/KEP./2021, STR/716/X/KEP./2021 dan STR/717/X/KEP./2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S. melalui keterangan persnya, Minggu (31/10/21).
"Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman," jelas Harry Goldenhardt.
Berikut daftar Pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang mendapat alih tugas jabatan.
Kompol Arya Tesa Brahmana dari Wakapolres Tanjung Pinang Polda Kepri diangkat dalam baru sebagai Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri dan digantikan oleh Kompol Very Edulfandria Nor, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagsumda Polres Tanjung Pinang Polda Kepri.
Kompol Nanang Indra Bakti dari Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri.
AKP Rio Reza Parindra dari Kasatreskrim Polres Tanjung Pinang Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri dan digantikan oleh AKP Awal Syr Ban Harahap yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sei Beduk Polresta Barelang Polda Kepri.
"Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil, serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil," tutup Kabid Humas Polda Kepri. (Js)