Foto : PMI yang datang dari Singapura dan Malaysia sedang menjalani tes swab antigen. (dok/Penrem 033/WP) |
Batam, jejaksiber.com - Sebanyak 204 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Singapura dan Malaysia datang ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (8/10/21).
Para Pekerja Migran Indonesia tersebut tiba pada pukul 12.52 Wib dengan jumlah penumpang 5 (lima) orang WNI, dan pada pukul 13.50 Wib, tiba dari Tanah Merah Singapura sejumlah 19 (sembilan belas) orang, diantaranya 18 (delapan belas) orang WNI dan 1 (satu) orang WNA.
Kemudian pada pukul 16.14 Wib, datang lagi dari Stulang Laut Malaysia, dengan jumlah penumpang 180 (seratus delapan puluh) orang, diantaranya 177 (seratus tujuh puluh tujuh) orang WNI dan 3 (tiga) orang WNA.
Data tersebut didapat dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri.
Selanjutnya, bertempat di Pelabuhan Internasional Batam Center PMI yang baru tiba dari Negara Singapura dan Malaysia langsung melaksanakan swab antigen.
Dari hasil swab antigen, terdapat 1 (satu) orang terdampak positif kemudian langsung di bawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang.
Komandan Satuan Tugas Khusus, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu mengatakan bahwa kebijakan yang di ambil untuk mereka yang tiba di Indonesia langsung diberikan swab antigen demi menekan laju penyebaran penularan Covid-19.
"PMI yang tiba di Indonesia langsung kita swab antigen, jangan menunggu waktu, mereka yang positif di swab antigen langsung kita bawa ke RSKI untuk mendapat penangan dari rumah sakit," kata Danrem 033/WP.
Jimmy Ramoz mengatakan bahwa, apa yang sudah di gagasannya selaku Dansatgassus itu sudah menjadi apresiasi dari Menteri Perhubungan pada saat melaksanakan kunjungan kerja ke Batam beberapa waktu lalu dalam rangka peninjauan penanganan pemulangan PMI di Kepulauan Riau.
Sementara, PMI yang negatif swab antigen menuju karantina selama delapan hari dan akan di laksanakan tes swab PCR pertama dan akan di laksanakan tes swab PCR kedua di hari ke tujuh.
Bagi PMI yang melaksanakan karantina, mereka bebas memilih baik yang melaksanakan karantina mandiri (8 hotel yang telah ditetapkan) maupun karantina yang telah di siapkan oleh pemerintah (Rusun)," tutur Jenderal bintang satu itu. (Js)