Foto : Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring Hutagaol, S.H. saat memberikan pembinaan dan sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Swakarsa kepada Satpam Hotel Pasifik. (dok) |
Batam, jejaksiber.com - Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang melakukan pembinaan dan sosialisasi Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang swakarsa kepada Satpam Hotel Pasifik bertempat di Halaman Hotel Pasifik, Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (14/10/21).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring Hutagaol bersama dengan Unit Binkamsa Satbinmas melaksanakan kegiatan pembinaan, sosialisasi dengan memberikan arahan kepada Satpam untuk Memiliki Kartu Anggota Satpam.
Kemudian mengecek penggunaan pakaian Satpam serta atribut harus sesuai dengan aturan, dan memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan di tempat kerja untuk tetap mengawasi protokol kesehatan di lingkungan kerja dengan bertindak tapi tetap humanis.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Binmas mengatakan Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang juga memberikan call center Polresta Barelang 110.
"Apabila mendapatkan permasalahan ditengah masyarakat yang memerlukan polisi, agar segera disampaikan. Segera memeriksakan diri apabila kondisi tubuh mengalami gangguan pernafasan, batuk serta demam di klinik kesehatan terdekat dan mematuhi protokol kesehatan," kata Mangiring Hutagaol.
AKP Mangiring juga menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas pengamanan, swakarsa merupakan mitra dengan Polri yang diberikan kewenangan Kepolisian terbatas di lingkungannya, mempunyai posisi yang strategis dalam membantu pelaksanaan Tugas Polri, khususnya dalam penanganan Covid-19 saat ini.
"Dengan memperbanyak dan efektivitas forum kemitraan Satpam dengan Polri secara profesional dan proporsional, hal tersebut guna memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif di Kota Batam," tutup AKP Mangiring. (Js)