Foto : Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian memberikan secara langsung bantuan beras kepada masyarakat Pulau Ngenang. (dok) |
Batam, jejaksiber.com - Polsek Nongsa melaksanakan penyaluran bantuan sosial bersama yayasan Budha Tzu Chi kepada masyarakat yang terdampak PPKM di Pulau Ngenang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Sabtu (25/9/21).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian bersama personil itu membagikan beras 10 Kg sebanyak 30 karung dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan, yaitu sasaran penambang boat pancung antar Pulau di Kelurahan Ngenang yang terdampak PPKM sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Nongsa mengatakan bahwa pelaksanaan bakti sosial ini sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang aturan terkait PPKM level 3 di Kota Batam.
"Dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah penularan Covid-19 di Kelurahan Ngenang," kata Yudi Arvian.
Kemudian memberikan nomor telepon Polsek Nongsa 0778-7491000 & Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang 0813-7816-3494.
"Semoga pemberian ini dapat bermanfaat dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M untuk menekan penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Nongsa melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba. (Js)