Foto : Aipda Altom Sipahutar Bhabinkamtibmas Tanjung Uma, Polsekta Lubuk Baja jajaran Polresta Barelang berikan bantuan beras kepada warga. (dok) |
Batam, jejaksiber.com - Polsek Lubuk Baja melaksanakan pembagian bantuan sosial peduli Covid-19 TNI-Polri yang bekerjasama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Lubuk Baja yang terdampak PPKM di Mapolsekta Lubuk Baja, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono itu membagikan beras sebanyak 325 karung dengan berat 10 Kg/karung, dan diberikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga di masa pandemi Covid-19.
Bantuan sosial yang diberikan kepada warga tersebut di ambil oleh Lurah masing-masing setiap Kelurahan di Mako Polsek Lubuk Baja untuk di salurkan kepada warga dengan rincian Kelurahan Lubuk Baja Kota 65 karung, Kelurahan Baloi Indah 65 karung, Kelurahan Tanjung Uma 65 karung, Kelurahan Batu Selicin 65 karung dan Kelurahan Kampung Pelita 65 karung.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan bahwa pelaksanaan Bakti Sosial ini sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang aturan terkait PPKM level 3 di Kota Batam.
"Dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah penularan Covid-19," kata Budi Hartono.
"Semoga pemberian ini dapat bermanfaat dan tidak lupa kita mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M untuk menekan penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, Senin (27/9/21). (Js)