Foto : HAPI Sumut dengan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas tandatangani MoU PKPA. (dok) |
Medan, jejaksiber.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Khatolik (Unika) Santo Thomas Medan, Prof Dr Maidin Gultom, sepakat bekerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) dengan Himpunan Advokad Pengacara Indonesia (HAPI) Sumatera Utara (Sumut).
"Unika Santo Thomas Medan juga telah menyepakati kerjasama dalam hal PKPA dengan organisasi kepengacaraan lainnya, namun begitu kita tetap mengarahkan alumni Fakultas Hukum Unika menentukan pilihan organisasi sesuai keinginan masing-masing," kata Prof Maidin Gultom saat diskusi menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) PKPA dengan HAPI Sumut, Selasa (21/9/22), di Jln. Sei Batanggadis, Sumatera Utara.
Menurut Maidin Gultom yang popular sebagai saksi Ahli Hukum Pidana di Indonesia ini, bekerja sama bidang penyelenggaraan PKPA sangat baik dilakukan.
"Fakultas Hukum Unika Santo Thomas memiliki sejumlah pengajar yang potensial dapat berkiprah pada PKPA yang diselenggarakan HAPI nantinya," ujar Maidin Gultom.
Selain itu, Maidin Gultom juga sependapat, selain PKPA banyak program yang bisa digagas HAPI, seperti kerjasama berbagai pertemuan ilmiah yang dapat membangun mental advokad maupun para praktisi hukum yang bermoral dan menjunjung tinggi profesionalitas.
Sementara Ketua HAPI Sumatera Utara Zani Apoh Saragih, S.H., M.Hum. mengharapkan arahan yang cermat dari Prof Maidin Gultom guna membangun sinergitas, sehingga HAPI menjadi panutan bagi advokad yang mengedepankan moral dan menjunjung tinggi profesionalitas.
"Jangan sampai ada advokad di HAPI yang asal teken kuasa, dapat duit, tapi kliennya terlantar," sebut Zani Apoh mencontohkan.
Penandatangan Mou oleh Prof Maidin Gultom dan Zani Apoh itu juga disiarkan secara tunda di studio mini Delegasi Podcast bersama host Maruli Agus Salim, disaksikan Irfan, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris HAPI Sumut, dr Robert Valentino Tarigan, S.H. Bendahara HAPI Sumut, Ardiansyah Saragih, S.H., M.H. Wakil Ketua HAPI Sumut serta diikuti pelaksana teknis PKPA, Mandalasah Turnip, S.H. Ketua HAPI Kota Medan dan Maja Simarmata, S.H., M.H. Sekretaris HAPI Kota Medan.
Sebelumnnya, Ketua HAPI Kota Medan Mandalasah Turnip juga menyampaikan kesiapannya dalam menyukseskan PKPA bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan itu.
"Kami tetap meminta arahan dan bimbingan dari HAPI Sumut dan Prof Maidin Gultom. Dalam waktu dekat, seluruh kelengkapan administrasi terkait kerjasama ini akan kita tuntaskan," ungkap Mandalasah optimis.
Usai penandatanganan Mou, HAPI Sumut menyerahkan cinderamata kepada Prof Maidin Gultom sebagai ungkapan terima kasih atas kesediaan kerjasama itu.
Prof Maidin Gultom juga mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah judul bukunya akan diberikan dalam mengisi perpustakaan HAPI. (Surya Damanik)